Niat Sholat Dzuhur – Sholat adalah tiang agama dan ibadah wajib yang diperintahkan Allah SWT kepada setiap umat Muslim. Dari lima waktu sholat, Sholat Dzuhur menjadi salah satu yang paling istimewa karena berada di tengah aktivitas harian manusia. Namun, banyak umat Muslim mulai dari pelajar, pekerja karyawan, orang tua, hingga seorang muallaf, masih sering bertanya: “Bagaimana sebenarnya bacaan niat sholat yang benar?”

Pada artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang niat sholat Dzuhur, mulai dari bacaan Arab, latin, arti, hingga penjelasan dalil dari Al-Qur’an dan Hadits. Artikel ini dibuat dengan bahasa mudah dipahami agar dapat menjadi panduan sekaligus edukasi Islami untuk semua kalangan.
Bacaan Niat Sholat Dzuhur Teks Arab, Latin, dan Artinya
Niat adalah kunci utama sebelum memulai sholat. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari & Muslim)
1. Niat Sholat Dzuhur untuk Sendiri
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: “Ushollii fardhoz Dzuhri arba’a rokaatin mustaqbilal qiblati adaa’an lilaahi ta’aalaa.“
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Dzuhur 4 raka’at menghadap kiblat, (sholat sendiri) karena Allah Ta’ala.”
2. Niat Sholat Berjamaah Dzuhur (Ma’Mum)
أُصَلِّ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: “Ushollii fardhoz Dzuhri arba’a rokaatin mustaqbilal qiblati ma’muuman lilaahi ta’aalaa.“
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Dzuhur 4 raka’at menghadap kiblat, sebagai Ma’mum karena Allah Ta’ala.”
3. Niat Sholat Menjadi Imam (Zuhur)
أُصَلِّ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: “Ushollii fardhoz Dzuhri arba’a rokaatin mustaqbilal qiblati Imaaman lilaahi ta’aalaa.“
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Dzuhur 4 raka’at menghadap kiblat, sebagai Imam karena Allah Ta’ala.”
Perbedaan Pendapat Ulama Tentang Niat Sholat
Pendapat 1: Al Imam Syafi’i
Menurut Mazhab Al Imam As Syafii (mayoritas di Indonesia), niat itu dibaca pada saat mengangkat tangan dibarengi dengan mengucapkan Takbiratul Ihram ( Allahu Akbar), dan dibarengi juga dengan menghadirkan bacaan niat sholat dzuhur didalam hati sebelum takbir selesai. Bahkan hanya membaca niat wajib yang paling pendekpun tetap sah jika seseorang membacanya hanya:
أُصَلِّ فَرْضَ الظُّهْرِ
Latin: “Ushollii fardhoz Dzuhri.“
Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Dzuhur.”
Pendapat 2: Mazhab Imam Maliki, Hambali dan Hanafi
Menurut ketiga Mazhab yang lain memasang atau membaca niat pada saat shalat sebelum membaca takbir. Contohnya seperti yang sama-sama pernah kita semua dengar saat umroh di Arab Saudi melafalkan takbirotul ihromnya cepat karena niat sholatnya sebelum takbiratul ihrom.
Lalu manakah yang benar cara membaca niat sholat Dzuhurnya?, jawabannya adalah: Kedua pendapat tersebut semuanya benar dan sah dalam mengucapkan niat, hanya saja caranya yang berbeda.
Waktu Sholat Dzuhur Berdasarkan Wilayah, Bukan Jam!
Niat sholat Dzuhur memiliki waktu dimulai sejak matahari tergelincir (setelah waktu zhuhur) hingga menjelang masuknya waktu Ashar. Namun, karena Indonesia terbentang luas dari Sabang sampai Merauke, waktu masuk Dzuhur di tiap wilayah berbeda-beda.
Waktu sholat Dzuhur tidak bisa ditentukan dengan jam yang pasti, oleh karenanya sering ditemukan jadwal adzan sholat selalu berubah-ubah.
Mulai waktu Dzuhur: patokan masuk waktu Dzuhur menurut ulama adalah ketika Matahari tepat berada ditengah-tengah dari arah Timur dan mulai bergeser sedikit ke arah Barat kemudian bayang-bayang sudah berada sedikit di Barat, itu artinya sudah memasuki waktu Dzuhur.
Selesai waktu Dzuhur: ketika panjang bayang-bayang benda sama dengan ukuran benda tersebut. Misalkan seseorang berdiri dan bayangannya sama dengan panjang ukuran maka waktu sholat Dzuhur telah selesai.
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap dan Tata Caranya
Dalil tentang Sholat Dzuhur dalam Al-Qur’an

Sebelum masuk ke bacaan niat sholat Dzuhur, mari kita pahami ayat Alqur’an terlebih dahuliu mengapa sholat ini wajib dikerjakan.
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Artinya: “Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir (Dzuhur) sampai gelapnya malam (Isya), dan (dirikanlah pula) sholat Subuh. Sesungguhnya sholat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”(QS. Al-Isra: 78)
Allah SWT telah berfirman dalam surah Hud ayat 114:
وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّـيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّـيِّـاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذَّاكِرِيْنَ
Artinya: “Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat” (QS. Surat Hud:114)
Ayat-ayat diatas menegaskan bahwa sholat Dzuhur bukan sekadar kewajiban, melainkan penopang keimanan seorang Muslim.
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Isya Sendiri Beserta Tata Caranya
Perbedaan Sholat Dzuhur & Ashar dengan 3 Sholat Lainnya
Dalam pelaksanaan sholat lima waktu, terdapat perbedaan cara membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek. Sholat Subuh, Maghrib, dan Isya dibaca dengan jahr (keras), sedangkan Dzuhur dan Ashar dibaca secara sirr (pelan).
Perbedaan ini bukan tanpa alasan, melainkan merupakan bagian dari tuntunan syariat yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW (sunnah). Hal ini juga menjadi pembeda antara kondisi ibadah malam dan siang hari dalam Islam.
Secara historis, sholat Dzuhur dan Ashar dilakukan pada waktu siang yang terang dan ramai, sehingga bacaan sirr dianggap lebih sesuai agar tidak mengganggu kekhusyukan jamaah. Sebaliknya, sholat Subuh, Maghrib, dan Isya dilakukan dalam suasana gelap dan tenang, sehingga bacaan jahr membantu menjaga perhatian dan meningkatkan kekhusyukan.
Pendapat ini diperkuat oleh banyak hadis shahih, dan menjadi pegangan dalam mazhab-mazhab besar seperti Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali.
Memahami perbedaan antara sholat jahr dan sirr memberikan wawasan bahwa setiap detail dalam ibadah memiliki makna dan hikmah.
Mengikuti tata cara sholat sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap sunnah, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas spiritual dalam ibadah. Dengan begitu, umat Islam dapat menunaikan sholat dengan penuh kesadaran, bukan sekadar rutinitas.
Bacaan Niat Sholat Dzuhur Beserta Tata Caranya

Setelah membaca pembahasan niat sholat dzuhur, tak salahnya kita sebagai umat muslim belajar juga tatacaranya. Sebagai berikut, tata cara sholat dzuhur, yaitu:
Membaca niat sholat Dzuhur seperti yang ditulis diatas dibarengi dengan
Takbiratul Ihram أللهُ أَكْبَرْ sambil mengangkat kedua telapak tangan
Membaca Doa Iftitah
Didalam membaca doa iftitah yang biasa dibaca:
اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْن
Atau:
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
Membaca Al-Fatihah, dilanjutkan membaca surah dalam Al-quran
Ruku dengan tuma’ninah
Bacaan ruku didalam sholat yang biasa dibaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Atau:
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى
I’tidal dengan tuma’ninah
Membaca doa I’tidal yang dibaca:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
Atau:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّناَ وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًافِيْهِ
Sujud dengan tuma’ninah
Bacaan doa sujud dibaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Atau:
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى
Duduk di Antara Dua Sujud dengan tuma’ninah
Bacaan doa duduk diantara dua sujud dibaca:
رَبِ ّاِغْفِرْلِيِ وَارْحَمْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَاِفِنيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
Atau:
اغْفِرْلِيْ وارْحَمنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَارْزُقْنِيْ
Sujud kedua sambil membaca doa sama seperti sujud pertama
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى
Berdiri melakukan rakaat kedua, caranya sama seperti diatas hingga tasyahud
Tasyahud awal
Bacaan doa tasyahud awal dibaca:
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ .أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّد
Atau:
اَلتَّحِيَّاتُ لِلّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّباَتُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهاَ النَّبِيُّوَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْناَ وَعَلَى عِباَدِاللهِ الصَّالِحِيْنَأَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Berdiri kembali mengerjakaan rakaat ketiga dan keempat caranya sama seperti diatas, hingga
Tasyahud Akhir dengan membaca sama seperti di tasyahud pertama
Membaca Salam
Nah, itulah pembahasan niat sholat dzuhur sendiri, bacaan arab, latin, dan tata caranya yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Maghrib Sendiri Beserta Tata Caranya
❓ FAQ – Tanya Jawab Niat Sholat Dzuhur
1. Apakah niat sholat Dzuhur harus terucapkan?
Tidak wajib. Pendapat kebanyakan ulama bahwasanya niat cukup dalam hati. Melafalkannya diperbolehkan jika membantu untuk lebih khusyuk dan terhindar dari rasa was-was. Namun Mazhab Imam Syafii (mayoritas di Indonesia) melafalkan saat niat didalam tambir.
2. Bagaimana jika sholat lupa mengucapkan niat?
Secara umum dan pendapat mayoritas mazhab sholatnya harus diulang alias tidak sah!.
3. Bolehkah niat sholat Dzuhur dengan Bahasa Indonesia?
Dalam hukum Fiqih praktis, niat yang paling terpenting adalah dihati dan mudah dimengerti sekalipun dengan berbahasa Indonesia atau bahasa apapun maka sholatnya tetap sah.