Syarat umroh menjadi bagian penting sebelum seseorang menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Setiap calon jamaah umroh wajib memahaminya agar ibadah berjalan sah dan diterima Allah SWT. Dalam praktiknya, banyak jamaah belum mengetahui secara rinci apa saja yang termasuk dalam syarat tersebut. Artikel ini akan membahas penjelasan lengkap tentang syarat, dasar hukum, serta aturan resmi pemerintah.
Pengertian dan Pentingnya Syarat Umroh
Syarat umroh bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari ketentuan syariat yang menentukan keabsahan ibadah. Dalam fiqih Islam, setiap ibadah memiliki syarat dan rukun agar pelaksanaannya sesuai tuntunan. Karena itu, memahami syarat umroh adalah bentuk kesungguhan seorang muslim dalam menunaikan ibadah dengan benar.
Para ulama menegaskan bahwa syarat umroh berbeda denganrukun umroh. Syarat ini berfungsi sebagai pembeda antara ibadah yang sah dan tidak sah. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka ibadah bisa batal. Oleh sebab itu, jamaah dianjurkan mempersiapkan diri secara lahir dan batin sebelum berangkat, termasuk memastikan kesehatan, niat, dan kesiapan finansial.
Selain aspek spiritual, pemenuhan syarat umroh terbaru juga memastikan kenyamanan perjalanan. Jamaah yang memahami dan mematuhi ketentuan dapat menjalani ibadah tanpa hambatan. Dalam artikel di Tirto, dijelaskan bahwa pemerintah telah mengatur tata cara dan syarat umroh, termasuk legalitas pelaksanaan umroh mandiri, sehingga jamaah memiliki acuan resmi yang jelas.
Oleh karena itu, penting bagi setiap calon jamaah untuk mengetahui berbagai syarat umroh terbaru secara lengkap, baik dari sisi agama maupun legalitas. Dengan persiapan yang matang, ibadah dapat dijalankan dengan lebih khusyuk, tertib, dan penuh keberkahan.

5 Syarat Umroh yang Harus Dipenuhi
Setiap ibadah, termasuk haji dan umroh memiliki ketentuan agar sah di sisi Allah SWT, begitu juga dengan umroh. Lalu, syarat umroh ada berapa? Secara umum, ada lima syarat utama yang harus dipenuhi setiap muslim sebelum menunaikan ibadah ini. Dalam penjelasan di BPKH, dijelaskan bahwa syarat dan rukun umroh memiliki dasar fiqih yang jelas, sehingga jamaah perlu memahaminya agar ibadah berjalan sesuai tuntunan syariat.
1. Beragama Islam (Muslim)
Umroh hanya diwajibkan bagi orang yang beragama Islam. Allah SWT berfirman: “Tidaklah pantas orang-orang musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah…” (QS. At-Taubah: 17). Ayat ini menegaskan bahwa hanya muslim yang berhak melaksanakan ibadah di Masjidil Haram. Keimanan menjadi syarat utama agar ibadah diterima oleh Allah SWT.
2. Dewasa (Baligh)
Seseorang dianggap sah melaksanakan umroh apabila sudah mencapai usia baligh. Rasulullah ﷺ bersabda: “Pena (catatan amal) diangkat dari tiga golongan: anak kecil, orang tidur, dan orang gila.” (HR. Abu Dawud). Artinya, anak kecil belum memiliki kewajiban ibadah secara penuh. Namun, jika anak-anak diajak umroh, ibadahnya sah tetapi tidak menggugurkan kewajiban setelah baligh.
3. Berakal Sehat (‘Aqil)
Syarat berikutnya adalah berakal sehat. Orang yang tidak berakal tidak memiliki tanggung jawab ibadah karena tidak bisa memahami niat dan tata cara pelaksanaannya. Dalam Islam, kesadaran penuh menjadi dasar dalam menjalankan semua bentuk ibadah. Oleh sebab itu, orang yang tidak berakal tidak dibebani kewajiban umroh.
4. Merdeka (Hurriyyah)
Dalam fiqih klasik, syarat merdeka berarti seseorang harus bebas dari status perbudakan. Budak tidak diwajibkan umroh karena belum memiliki kendali penuh atas dirinya. Meski konteks perbudakan sudah tidak ada, prinsip ini tetap relevan sebagai penegasan bahwa ibadah dilakukan oleh mereka yang memiliki kebebasan penuh untuk mengatur dirinya.
5. Mampu (Istitha’ah)
Kemampuan mencakup kondisi fisik, finansial, dan keamanan perjalanan. Allah SWT berfirman: “…Bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). Ayat ini menegaskan bahwa hanya mereka yang memiliki kemampuan lahir dan batin yang diwajibkan. Dengan demikian, syarat ini memastikan jamaah tidak terbebani dan dapat menjalankan ibadah dengan sempurna.

Syarat Umroh Terkait Legalitas Pemerintah
Selain aspek syariat, jamaah wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan Arab Saudi. Tujuannya agar perjalanan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi. Dalam penjelasan di Hukumonline, disebutkan bahwa pemerintah telah melegalkan umroh mandiri melalui jalur resmi, dengan syarat-syarat yang jelas untuk melindungi jamaah dari risiko penipuan dan masalah hukum.
Jalur Resmi Keberangkatan
Pemerintah menetapkan tiga jalur sah keberangkatan: melalui PPIU berizin resmi, umroh mandiri yang terdaftar di sistem pemerintah, atau melalui jalur pemerintah pada kondisi darurat. Ketentuan ini bertujuan melindungi jamaah dari biro perjalanan ilegal. Dengan jalur resmi, jamaah lebih terjamin dari sisi keamanan, legalitas, dan kenyamanan perjalanan.
Registrasi dan Sistem Terintegrasi
Setiap jamaah wajib terdaftar dalam Sistem Informasi Umrah yang terhubung dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Proses ini memastikan semua data jamaah tercatat, mulai dari visa, akomodasi, hingga transportasi. Sistem terintegrasi ini juga memudahkan pengawasan pemerintah. Dengan demikian, jamaah dapat beribadah dengan lebih tenang dan terjamin.
Dokumen dan Administrasi
Dalam fakta umroh mandiri, dokumen seperti paspor, visa resmi, bukti vaksinasi, dan asuransi perjalanan menjadi syarat penting. Semua berkas harus sesuai standar kesehatan dan hukum internasional. Tanpa kelengkapan dokumen, jamaah umroh mandiri atau reguler tidak bisa memperoleh izin resmi untuk berangkat. Persiapan administrasi yang matang akan menghindarkan jamaah dari kendala di bandara maupun saat tiba di Arab Saudi.
Pengawasan dan Sanksi
Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan umroh. Jamaah yang berangkat tanpa izin resmi bisa dikenai sanksi, bahkan ditolak masuk Arab Saudi. Sementara itu, PPIU yang melanggar aturan dapat dicabut izinnya secara permanen. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban ibadah umroh.
Kepatuhan pada Regulasi Internasional
Selain aturan dalam negeri, jamaah juga wajib mematuhi regulasi Arab Saudi. Hal ini mencakup aturan visa, kesehatan, dan keamanan. Kepatuhan ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap negara penyelenggara ibadah. Dengan mematuhi regulasi, jamaah dapat beribadah dengan lebih khusyuk tanpa hambatan hukum.
Hal Penting Lain Terkait Syarat Umroh Baik dari Sisi Syariat atau Pemerintah
Pemahaman yang menyeluruh tentang syarat umroh membuat perjalanan lebih tenang dan teratur. Jamaah perlu memperhatikan berbagai hal yang berkaitan dengan aspek syariat dan legalitas agar tidak menemui kendala di perjalanan.
- Pastikan niat umroh tulus karena Allah SWT.
- Lengkapi dokumen sesuai ketentuan pemerintah.
- Pastikan kondisi kesehatan layak berangkat.
- Pilih biro perjalanan yang resmi dan terpercaya.
- Simpan salinan dokumen penting secara digital.
- Gunakan aplikasi resmi pemerintah seperti Nusuk.
- Pahami aturan karantina dan vaksinasi.
- Menjaga adab dan sopan santun selama di Tanah Suci.
- Siapkan mental dan spiritual sebelum berangkat.
- Ikuti bimbingan manasik dari pembimbing bersertifikat.
Memenuhi syarat umroh merupakan langkah awal menuju ibadah yang sah, aman, dan berkah. Setiap jamaah wajib memperhatikan aspek syariat dan legalitas agar perjalanan berjalan lancar. Dengan layanan dari Lima Pilar, Anda tidak perlu khawatir soal kelengkapan dokumen dan bimbingan. Lembaga ini sudah berpengalaman, profesional, serta terpercaya membantu ribuan jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.

