Tawaf adalah rukun umroh dan haji yang penuh makna. Pelajari niat, bacaan, dan jenis-jenis tawaf yang penting diketahui setiap calon jamaah
Arti dan Pengertian Tawaf Adalah ?
Tawaf adalah salah satu rukun utama dalam ibadah haji dan umrah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali sebagai bentuk pengagungan dan ketaatan kepada Allah SWT. Ibadah ini dilakukan dengan memutari Ka’bah searah jarum jam, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama. Meskipun gerakannya terlihat sederhana, tawaf memiliki makna spiritual yang sangat dalam: menghubungkan hati seorang hamba dengan pusat ibadah umat Islam, yaitu Ka’bah di Masjidil Haram.
Secara bahasa, “tawaf” berasal dari kata Arab “taafa” yang berarti “mengelilingi”. Dalam konteks syariat, tawaf menjadi simbol ketaatan total kepada Allah, di mana setiap langkah mencerminkan kesungguhan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Ibadah ini tidak hanya menjadi ritual fisik, tapi juga spiritual, karena dilakukan dengan penuh kekhusyukan, zikir, dan doa.
Dalam praktiknya, tawaf dilakukan dengan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan dalam fiqih. Ada aturan mengenai niat, bacaan, kondisi suci, hingga adab dan tata cara yang harus diperhatikan oleh jamaah. Tawaf juga tidak hanya satu jenis, melainkan terbagi dalam beberapa macam sesuai dengan waktu dan tujuannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai niat, bacaan, macam-macam tawaf, serta sunnah dan rukunnya yang perlu diketahui oleh setiap calon jamaah haji dan umrah.
Niat Tawaf
Niat adalah syarat utama sahnya ibadah dalam Islam, termasuk dalam ibadah tawaf. Niat tidak harus diucapkan secara lisan, tetapi cukup dalam hati untuk membedakan antara tawaf sebagai ibadah dengan sekadar berjalan di sekitar Ka’bah. Namun, sebagian ulama membolehkan niat diucapkan untuk membantu konsentrasi dan kekhusyukan.
Contoh lafaz niat tawaf secara lisan:
“Nawaitu ath-thawafa bi Baitillahi al-haram sab’ata ashwaatin lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat melakukan tawaf di Baitullah sebanyak tujuh putaran karena Allah Ta’ala.”
Niat ini sebaiknya dilakukan sebelum memulai putaran pertama. Jamaah harus dalam keadaan suci dari hadas dan najis, sebagaimana syarat sah shalat, karena tawaf memiliki hukum seperti shalat, hanya saja diperbolehkan berbicara ketika melakukannya.
Bacaan Tawaf
Selama melaksanakan tawaf, tidak ada bacaan khusus yang wajib dibaca, namun sangat dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, doa, dan membaca Al-Qur’an. Banyak ulama dan buku panduan umrah menyarankan bacaan-bacaan tertentu untuk setiap putaran, namun ini bersifat sunnah dan bukan syarat sah.
Berikut salah satu bacaan yang populer dan dianjurkan:
“Subhanallahi walhamdulillahi wa laa ilaaha illallahu wallahu akbar.”
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar.”
Ketika melewati Hajar Aswad, disunnahkan mengucapkan:
“Bismillahi Allahu Akbar.”
Jika memungkinkan, jamaah juga bisa mencium Hajar Aswad, menyentuhnya, atau cukup memberi isyarat tangan dari kejauhan bila kondisi tidak memungkinkan dengan memberi isyarat salam (istilam).
Bacaan di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Rabbana atina fid-dunya hasanah wa fil-akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar.”
Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201)
Selain bacaan di atas, Anda bisa membaca:
- Doa-doa harian (dalam bahasa Arab atau Indonesia)
- Dzikir dan tasbih, seperti:
- Subhanallah
- Alhamdulillah
- Laa ilaaha illallah
- Allahu Akbar
- Shalawat atas Nabi Muhammad SAW: “Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad”
- Membaca ayat-ayat Al-Qur’an
Catatan Penting :
- Tidak ada bacaan tertentu yang harus dihafal untuk setiap putaran tawaf. Anda bebas membaca doa atau dzikir apa pun yang baik.
- Lebih utama berdoa dengan hati yang khusyuk dan penuh kesadaran, meski dalam bahasa sendiri.
- Hindari terlalu keras membaca doa agar tidak mengganggu jamaah lain.
Macam macam Tawaf
Ibadah tawaf memiliki beberapa jenis tergantung pada waktu dan tujuan pelaksanaannya. Setiap jenis tawaf memiliki hukum dan ketentuan tersendiri. Mengetahui perbedaannya penting agar jamaah tidak keliru dalam niat dan pelaksanaannya.
Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah adalah tawaf yang wajib dilakukan oleh jamaah haji sebagai salah satu rukun haji. Dilaksanakan setelah melontar jumrah aqabah dan menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah). Tawaf ini tidak bisa ditinggalkan dan wajib dilakukan untuk menyempurnakan ibadah haji. Tanpa melakukannya, ibadah haji seseorang dianggap tidak sah.
Waktu pelaksanaan Tawaf Ifadah dimulai sejak tengah malam 10 Dzulhijjah dan boleh dilakukan hingga akhir bulan Dzulhijjah. Bagi jamaah yang sedang haid, tawaf ini bisa ditunda hingga suci, karena syarat sah tawaf adalah dalam keadaan suci.
Tawaf Qudum
Tawaf Qudum adalah tawaf sunnah yang dilakukan ketika pertama kali tiba di Makkah bagi jamaah haji yang bukan penduduk Makkah. Tawaf ini berfungsi sebagai bentuk penyambutan terhadap Baitullah dan menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji khususnya untuk haji Ifrad dan Qiran.
Walaupun hukumnya sunnah, banyak ulama menyarankan untuk tidak meninggalkannya karena keutamaan dan pahala yang besar. Tawaf Qudum ini tidak berlaku bagi jamaah umrah, karena umrah langsung memulai dengan Tawaf Umrah.
Tawaf Wada
Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang wajib dilakukan oleh jamaah haji sebelum meninggalkan kota Makkah. Hukum tawaf ini adalah wajib, dan jika ditinggalkan tanpa uzur, maka wajib membayar dam (denda). Namun bagi wanita yang sedang haid atau nifas, kewajiban ini gugur.
Tawaf ini menandai akhir dari perjalanan ibadah di Tanah Suci, sehingga dianjurkan dilakukan dengan penuh kesungguhan dan kekhusyukan. Banyak jamaah yang memanfaatkan momen ini untuk berdoa dan memohon agar bisa kembali lagi ke Baitullah di masa yang akan datang.
Tawaf Sunnah
Tawaf Sunnah adalah tawaf yang bisa dilakukan kapan saja oleh siapa saja yang berada di Masjidil Haram. Tawaf ini tidak terikat oleh waktu maupun syarat tertentu selain syarat umum tawaf. Tawaf sunnah menjadi bentuk ibadah tambahan yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang ingin meraih keutamaan dan pahala besar di sekitar Ka’bah.
Banyak jamaah yang melaksanakan tawaf sunnah setiap hari selama berada di Makkah sebagai bentuk cinta dan kerinduan kepada Allah serta Rasul-Nya. Tawaf ini juga menjadi kesempatan untuk memperbanyak doa dan mendekatkan diri kepada Allah.
Tawaf Tathawwu
Tawaf Tathawwu adalah istilah lain dari tawaf sunnah, yaitu tawaf yang dilakukan secara sukarela sebagai ibadah tambahan, di luar rangkaian haji atau umrah. Tawaf ini bisa dilakukan kapan saja, selama berada di Masjidil Haram dan dalam keadaan suci.
Tawaf Tathawwu menjadi bentuk ekspresi cinta kepada Allah SWT dan Ka’bah. Banyak ulama menyatakan bahwa tawaf tathawwu memiliki pahala besar dan sangat dianjurkan untuk dilakukan sebanyak mungkin selama berada di Tanah Suci, khususnya oleh penduduk Makkah atau jamaah yang memiliki waktu luang di luar jadwal umrah atau haji.
Tawaf Nadzar
Tawaf Nazar adalah tawaf yang dilakukan sebagai bentuk pemenuhan terhadap nadzar atau janji yang pernah diucapkan. Misalnya, seseorang bernadzar akan melaksanakan tawaf jika keinginannya terkabul. Maka, ketika nadzar itu menjadi wajib, maka tawaf yang dilakukan pun hukumnya menjadi wajib untuk dilaksanakan.
Sama seperti tawaf wajib lainnya, tawaf nazar harus dilaksanakan dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya. Jika ditinggalkan, maka orang yang bernadzar akan berdosa dan wajib menggantinya di waktu yang lain.
Sunnah-sunnah Tawaf
Selain rukun dan syarat wajib, ada beberapa sunnah tawaf yang dianjurkan agar mendapatkan kesempurnaan ibadah dan pahala tambahan, antara lain:
- Melakukan idhtiba‘ (menyingkapkan bahu kanan) saat tawaf (khusus bagi laki-laki)
- Melakukan ramal (berjalan cepat di tiga putaran pertama, bagi laki-laki)
- Memulai tawaf dari garis sejajar Hajar Aswad sambil mengangkat tangan seperti takbir
- Mencium atau menyentuh Hajar Aswad jika memungkinkan
- Shalat dua rakaat setelah selesai tawaf di belakang Maqam Ibrahim
- Berdoa di Multazam (area antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah)
Rukun Tawaf
Agar tawaf dianggap sah, ada beberapa rukun utama yang harus dipenuhi, yaitu:
- Berniat untuk melaksanakan tawaf
- Melakukan tujuh putaran penuh mengelilingi Ka’bah
- Dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di tempat yang sama
- Menjadikan Ka’bah berada di sebelah kiri selama tawaf
- Melakukan tawaf dalam keadaan suci dari hadas dan najis
- Melaksanakan tawaf di dalam area Masjidil Haram (thawaf tidak sah jika dilakukan dari luar masjid)
Memahami jenis-jenis tawaf dan ketentuannya sangat penting untuk memastikan ibadah diterima dengan baik oleh Allah SWT. Tawaf bukan hanya ritual fisik, tetapi juga momen mendalam yang mempererat hubungan antara hamba dan Rabb-nya di tempat paling mulia di muka bumi.
Semoga dengan memahami makna, niat, bacaan, sunnah, rukun, dan jenis-jenis tawaf, setiap muslim bisa melaksanakan ibadah ini dengan benar dan penuh keikhlasan. Semoga Allah menerima setiap langkah kita dalam mendekat kepada-Nya di Baitullah.
11 Pertanyaan Umum tentang Tawaf
- Kapan Waktu yang Baik untuk Tawaf Saat Pergi Umroh?
Waktu terbaik untuk melakukan tawaf saat umroh adalah di luar waktu-waktu padat, atau saat sepi. Disarankan melakukannya di waktu malam, khususnya antara pukul 22.00 hingga 03.00 dini hari. Saat itu suhu lebih sejuk, suasana lebih tenang, dan memungkinkan untuk lebih khusyuk dalam beribadah. Selain itu, tawaf setelah shalat Subuh juga bisa menjadi pilihan bagi jamaah yang ingin menghindari keramaian siang hari. - Apa itu Tawaf dalam ibadah haji dan umrah?
Tawaf adalah ritual mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama. Ini merupakan salah satu rukun utama dalam haji dan umrah. - Apakah semua jenis tawaf memiliki hukum yang sama?
Tidak. Ada tawaf yang hukumnya wajib (seperti Tawaf Ifadah), sunnah (Tawaf Sunnah/Tathawwu), dan wajib karena nadzar (Tawaf Nazar). Hukum dan ketentuannya berbeda tergantung jenis tawaf. - Apakah wanita yang sedang haid boleh melakukan tawaf?
Tidak. Tawaf hanya sah dilakukan dalam keadaan suci dari hadas besar maupun kecil. Wanita haid harus menunggu hingga suci. - Apakah tawaf harus dimulai dari Hajar Aswad?
Ya. Setiap putaran tawaf harus dimulai dan diakhiri di garis sejajar dengan Hajar Aswad agar sah. - Apa yang harus dibaca saat tawaf?
Tidak ada bacaan wajib. Namun, disunnahkan memperbanyak dzikir, doa, dan membaca ayat Al-Qur’an sepanjang tawaf. - Bolehkah berbicara saat melakukan tawaf?
Boleh, namun disarankan untuk menjaga kekhusyukan dan tidak membicarakan hal duniawi kecuali mendesak. - Berapa jarak minimal putaran tawaf agar sah?
Putaran harus dilakukan mengelilingi Ka’bah dari luar, minimal di area mataf (lantai dasar Masjidil Haram). Tidak boleh melintasi Hijr Ismail karena dianggap bagian dari Ka’bah. - Bagaimana jika tawaf terputus di tengah jalan?
Jika terputus karena uzur syar’i (seperti shalat fardhu), tawaf bisa dilanjutkan dari putaran terakhir yang sah. Namun, jika terputus karena keluar masjid tanpa uzur, maka harus diulang dari awal. - Apakah ada perbedaan cara tawaf antara laki-laki dan perempuan?
Umumnya sama, namun bagi laki-laki disunnahkan melakukan idhtiba’ dan ramal dalam tiga putaran pertama saat Tawaf Qudum dan Ifadah. - Apakah tawaf bisa dilakukan lebih dari tujuh kali?
Tawaf hanya sah dan cukup tujuh putaran. Lebih dari itu dianggap ibadah tambahan (tawaf tathawwu) dan bukan bagian dari tawaf utama.